Pemerataan Akses ke Layanan Pendidikan Tinggi Berkualitas

 Berdasarkan artikel Databoks yang memaparkan laporan Statistik Indonesia, ada sebanyak 3.115 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2021. Sebanyak 2.990 unit atau 93,98% perguruan tinggi yang tercatat pada 2021 merupakan perguruan tinggi swasta. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 125 adalah perguruan tinggi negeri.

Seperti yang terlihat dari data tersebut ada begitu banyak jumlah perguruan tinggi di Indonesia, akan tetapi tidak semua dari jumlah perguruan tinggi tersebut memberikan pemerataan akses kualitas yang sama. Bahkan posisi sepuluh teratas perguruan tinggi terbaik masih dikuasai perguruan tinggi negeri. Dengan adanya berbagai kendala dan kondisi yang pada saat ini, diantaranya mengenai lokasi, fasilitas, dan akses transportasi perguruan tinggi. Mengenai lokasi untuk pemerataan akses di Indonesia masih meprihatinkan, karena tidak semua perguruan tinggi diberbagai daerah mempunyai akses yang cukup strategis untuk di jangkau, sehingga hal ini menjadikan pemerataan belum sepenuhnya tercapai.

Sedangkan mengenai transportasi, menjadi salah satu hal yang juga harus di perhatikan, sebab masih kurangnya akses transportasi menuju ke perguruan tinggi tersebut yang membuat CAMABA atau calon mahasiswa baru dan para mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam hal ini. Selain itu masih banyak perguruan tinggi, swasta terutama, yang masih belum memiliki fasilitas pembelajaran yang memadai.

Ditambah lagi, dengan masih banyaknya asumsi umum dari masyarakat yang berpikiran bahwa hanya perguruan tinggi negeri saja lah yang dapat dikategorikan berkualitas, akan tetapi sebenarnya banyak juga perguruan tinggi swasta yang dapat termasuk kategori berkualitas.

Melihat permasalahan tersebut, harapan saya adalah adanya pemerataan akses mulai dari akses transportasi, lokasi perguruan tinggi, dan bantuan fasilitas yang sama untuk perguruan tinggi di Indonesia baik di kota-kota besar maupun di kabupaten. Dengan adanya pemerataan akses seperti ini akan timbul rasa kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan dari tiap-tiap mahasiswa yang berada di dalamnya. Program Merdeka Belajar adalah salah satu program yang menurut saya langkah kecil yang cukup membantu pemerataan akses. Namun, saya juga berharap semoga pemerintah dapat melihat serta memberikan pemerataan akses dan membantu dalam meningkatkan lagi pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi para calon mahasiswa dan mahasiswa terdaftar itu sendiri.

Agar para generasi muda saat ini mulai berpikir terbuka untuk melihat adanya pilihan perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi negeri dan tidak perlu khawatir lagi, bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia ini akan mempunyai segala akses yang memadai untuk kebutuhan para CAMABA/para mahasiswa baru dari berbagai macam tempat dan latar belakang. Sehingga dengan adanya pemerataan akses yang dilakukan akan mengurangi rasa “menyesal” dan “iri hati” dari para mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi swasta dengan kualitas yang belum memadai. Bahwa sebenarnya, kualitas pembelajaran yang diinginkan dapat juga tercapai dengan program-program merdeka belajar.

Komentar