Pemerataan Akses ke Layanan Pendidikan Tinggi Berkualitas
Berdasarkan artikel Databoks yang memaparkan laporan Statistik Indonesia, ada sebanyak 3.115 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2021. Sebanyak 2.990 unit atau 93,98% perguruan tinggi yang tercatat pada 2021 merupakan perguruan tinggi swasta. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 125 adalah perguruan tinggi negeri.
Seperti yang terlihat dari data tersebut ada
begitu banyak jumlah perguruan tinggi di Indonesia, akan tetapi tidak semua
dari jumlah perguruan tinggi tersebut memberikan
pemerataan akses kualitas yang sama. Bahkan
posisi sepuluh teratas perguruan tinggi terbaik masih dikuasai perguruan tinggi
negeri. Dengan
adanya berbagai kendala dan kondisi yang pada saat ini, diantaranya mengenai lokasi, fasilitas, dan akses transportasi perguruan tinggi. Mengenai lokasi untuk pemerataan akses di Indonesia masih meprihatinkan,
karena tidak semua perguruan tinggi diberbagai daerah mempunyai akses yang
cukup strategis untuk di jangkau, sehingga hal ini menjadikan pemerataan belum
sepenuhnya tercapai.
Sedangkan mengenai transportasi, menjadi salah satu hal yang juga harus di perhatikan, sebab masih kurangnya akses transportasi
menuju ke perguruan tinggi tersebut yang membuat CAMABA atau calon mahasiswa baru dan para mahasiswa yang mengalami
kesulitan dalam hal ini. Selain itu masih banyak perguruan
tinggi, swasta terutama, yang masih belum memiliki fasilitas pembelajaran yang
memadai.
Ditambah lagi, dengan masih banyaknya asumsi umum dari masyarakat yang berpikiran
bahwa hanya perguruan tinggi negeri saja lah yang
dapat dikategorikan berkualitas, akan tetapi sebenarnya
banyak juga perguruan tinggi swasta yang dapat termasuk kategori berkualitas.
Melihat permasalahan tersebut, harapan saya adalah adanya pemerataan akses mulai dari akses transportasi,
lokasi perguruan tinggi, dan bantuan fasilitas yang sama untuk perguruan tinggi
di Indonesia
baik di kota-kota besar maupun di kabupaten. Dengan adanya pemerataan akses
seperti ini akan timbul rasa kepuasan
dan terpenuhinya kebutuhan dari tiap-tiap mahasiswa yang berada di dalamnya. Program Merdeka Belajar adalah salah satu program yang
menurut saya langkah kecil yang cukup membantu pemerataan akses. Namun, saya
juga berharap
semoga pemerintah dapat melihat serta memberikan pemerataan akses dan membantu dalam meningkatkan lagi pemerataan akses pendidikan
tinggi yang berkualitas bagi para calon
mahasiswa dan mahasiswa terdaftar itu sendiri.
Agar para generasi muda saat ini mulai berpikir terbuka untuk melihat adanya pilihan perguruan tinggi swasta dan
perguruan tinggi negeri dan tidak perlu khawatir lagi, bahwa seluruh perguruan tinggi di
Indonesia ini akan mempunyai segala akses yang
memadai untuk kebutuhan para CAMABA/para mahasiswa baru dari berbagai macam tempat dan latar belakang.
Sehingga dengan adanya pemerataan akses yang dilakukan akan mengurangi rasa
“menyesal” dan “iri hati” dari para mahasiswa yang berkuliah di perguruan
tinggi swasta dengan kualitas yang belum memadai. Bahwa sebenarnya, kualitas
pembelajaran yang diinginkan dapat juga tercapai dengan program-program merdeka
belajar.
Komentar
Posting Komentar